Tanggal 9 Desember besok akan diadakan Pemilu Kepala Daerah serentak dan aku ingin nge-share ulang artikel ini dari blogku yang lama. Aku pikir ini penting, sekedar sebagai pengingat saja.

Waktu itu bertepatan dengan pemilu presiden 2014. Salah satu temen facebook nge-share ke komunitas alumni SMA ku, mengingatkan bahwa Pemilu kurang dua bulan lagi. Dan dia juga bilang, "Gunakan kesempatanmu untuk berpartisipasi, jangan apatis" dengan tautan 'Buta Politik' dibawahnya.

Begitu aku baca tulisan 'buta politik' itu, intinya, bahwa bodoh sekali jika tidak mau mendengar, mengatakan dan ikut berpartisipasi dalam pemilu karena segala hal yang terjadi di negara ini adalah dari hasil politik.
BENAR MEMANG. Tidak salah sedikitpun.

Memang semakin banyak saja warga yang golput atau memilih tidak mencoblos waktu pemilu atau bahkan pilkada. Bukan tanpa alasan. Bukan berarti mereka tidak suka politik. Hanya saja mereka beralasan 'TIDAK KENAL' dengan si Calon.

Ketika pilgub Jawa Timur kemaren, alhamdulillah saya sudah berpartisipasi dengan memberikan suara ke TPU. Tetapi masih ada juga tetangga yang memilih golput, atau bahkan jika mereka tidak golput, mereka justru asal-asalan dalam mencoblos (mereka mencoblos nomor semua calon). Jelas itu tidak sah dong! Tapi mereka sadar lho, melakukan itu. Bukan karena ketidaktahuan. Yah, walaupun masih ada juga yang nyoblos asal-asalan karena tidak tahu. Tetapi yang perlu diperhatikan, kenapa mereka melakukan kesalahan padahal mereka tahu itu salah???

*Ini hasil nguping dan ikut nimbrung*

Bu X : Pak Y, coblos yang mana tadi? (sok kepo)
Pak Y : Ah, saya coblos semua tadi.
Saya : Lho? Kok dicoblos semua? Nggak sah dong pak?
Pak Y : Ya Biarin. Bingung mau milih yang mana..
Bu Z : Saya aja nggak nyoblos kok Pak Y. Lha wong nggak kenal kok. Lagian, ntar pasti juga tetep gini-gini aja.


Dari situ, saya menyimpulkan bahwa tulisan 'Buta Politik' itu benar.
Lalu sekarang pertanyaannya adalah:
Mengapa mereka golput?
Mengapa mereka buta politik dan justru merasa bangga karena buta politik?

Baiklah. Salah satu alasannya adalah "Nggak Kenal".
Nggak kenal si Calon? Iya.
Masuk akal juga kalo misalnya orang nggak mau nyoblos alias golput karena nggak ngerti calon-calon mana yang PANTAS untuk dipilih.
Mmmm.... Pengennya sih juga berpartisipasi (bagi yang nggak buta politik), tapi bingung harus pilih calon yang mana?
Kalo pemilu presiden atau kepala daerah, (mungkin) masih bisa pilih-pilih dengan tepat karena calonnya nggak terlalu banyak. Paling 3 sampai 4 calon. Mungkin bisa juga ditelusuri jejak politiknya via internet.



Yang bingung kalo udah pemilu legislatif. Bingung abis.
Kan kadang kita nggak tau asal usul si caleg. Apalagi kalo kasusnya udah kayak yang di tipi:
"Caleg Kota ini/ Prov ini ternyata cuma tukang becak"
"Caleg Kota ini/ Prov ini ternyata cuma lulusan SD"

Nah! Untung aja ketahuan di depan. Nah yang nggak ketahuan itu gimana?!

Memang ada orang yang buta politik, karena mungkin mereka sudah capek. Mereka menganggap, kader-kader partai itu ya gitu2 aja. Mungkin kompetensinya beda, tapi ajarannya itu lho. Ajaran dari partainya. Kayak gini nih: "Inget! Siapa yang udah bikin lo sampek di posisi ini? Jangan sampek lupa.."
Seharusnya kan kalo udah menjabat, ya udah. Lepas dari politiknya, untuk kepala eksekutif.
Kalo yang legislatif, ya setidaknya dia bisa membedakan porsi untuk rakyat dan porsi untuk partainya.

Tapi itu teoritis banget emang. Faktanya, teori selalu beda dengan praktek. Pasti ada improvisasi2 teori dalam praktek. Atau bahkan bisa sampai bikin teori baru dari praktek2 tersebut.

Kenapa jadi ngelantur jauh gini ya?!

Yah, intinya, sebenarnya golput itu bukannya apatis-apatis banget kok. Saya yakin orang golput itu masih peduli dengan Negara ini. Hanya saja perlu diperbaiki sistem politiknya.
Eh, masuk akal nggak sih?
Kayaknya nggak masuk akal ya kalo memperbaiki sispol ?!

Mmm.... mungkin yang perlu diperbaiki komunikasi politiknya kali ya.
Supaya visi misi parpol itu bisa tertangkap secara jelas oleh masyarakat.
Jangan cuma kalo musim pemilu doang gencar komunikasi, itu mah namanya pencitraan, cari masa.
Apalagi kalo komunikasinya pake duit, yaaaahhhh...... itu bukan memberikan pendidikan politik yang baik kalo gitu. Berikan pendidikan politik yang baik ke masyarakat. Sesuaikan pendidikan politik ke masyarakat; bahasa, media, materi sesuai dengan latar belakang pendidikan.
Kalo komunikasi politiknya bagus, insya Allah, masyarakat bakal lebih banyak yang mau berpartisipasi.

Eh, tapi Indonesia lebih demokratis lho daripada Amerika. (Kata dosenku sih, dan dia merujuk ke salah satu lembaga survey dunia gitu. Tapi aku lupa namanya)
Yah, disana masih lebih banyak yang golput daripada di Indonesia.
KIra-kira kenapa ya mereka golput?
Tau ah!
Kalo disini kan, biasanya golput karena latar belakang pendidikan yang rendah dan pendidikan politiknya yang juga belum tinggi2 amat. :D


Oke. Itu pemikiranku menganai golput.
Ini bukan berarti kalo golput itu bagus.
Nggak juga.
Liat situasinya.
Lagipula kalo kita tahu calon yang pantas, kenapa harus golput.

Mm... ini beda lagi ya ama orang2 yang emang udah pro ama satu parpol tertentu.
Pasti mereka, sampe akhir hayat, gimanapun keadaannya, mau siapapun calonnya, dia pasti bakalan pro ama partai  itu.

Kalo aku sih, mana yang baik, itu yang dipilih.
Bukan masalah pro sana, pro sini.
Yang profesional aja.... #Ceilah :)

Udah ah, jadi ngelantur kemana-mana.
Yang jelas, jangan jadikan golput sebagi pilihan utama, tapi pilihan akhir. Kalo perlu jadi pilihan cadangan aja.
OYI?!

Kali ini aku ingin memberitahu kalian tentang blog-blog ku yang terlantar. Pembacanya udah banyak sih, cuma aku kurang sreg sama isi blognya yang berantakan banget dan nggak terkonsep. Pengennya aku hapus aja, tapi tulisannya...... eman kalo ikutan kehapus!
Mungkin aku akan mengimpornya ke sini.


Aku mulai nge-blog sejak ada mata kuliah Sistem Informasi Manajemen (kalo nggak salah) dan salah satu materinya tentang blogging gitu (nyambung gak sih?).
Awalnya cuma tugas. Tapi daripada blog itu nganggur, trus ditambah aku memang suka nulis hal yang nggak penting, akhirnya kenapa nggak dimanfaatkan aja blognya? Kan eman!

Selama nge-blog, aku suka gonta-ganti account. Nggak sreg, hapus. Nggak sreg lagi, hapus lagi. Bahkan, asal kalian tahu, aku punya 3 akun google cuma buat nge-blog. Niat banget kan?
Nggak. Itu cuma kebodohan.

Seingatku, dulu satu akun google cuma bisa bikin blog satu. Nggak kayak sekarang. Satu akun google bisa bikin lebih dari satu blog (seingatku sih). Karena itulah aku punya banyak akun.
*nb: buat temen2 yang punya akun google plus dengan nama Yuana Al Rosa lebih dari satu, hapus aja. Yang ini yang aku pake, yg phot-prof nya pake kerudung merah. Yang lainnya mau aku hapus.

Maunya sih yang lain aku hapus akun google nya. Tapi ada satu yang bermasalah.
Kayaknya ada yang ngambil alih.
Semacam nge-hack gitu. Cuma nggak ngirim hal-hal aneh kayak hacker biasanya. Sepertinya tujuannya cuma buat mengambil alih domain blog ku. Paham maksudku?
Nama blogspotku "Why So Serious" berubah isi jadi gambar batman. Dan kiriman blog yang biasanya aku share di akun google plus ku mendadak nggak ada. KOSONG!!
Masih nggak percaya dengan apa yang terjadi dengan akun google yang itu, aku mencoba membuka emailnya. Emang sih aku lupa passwordnya. Tapi akun googleku yang lainnya, yang aku juga lupa passwordnya (ingat! aku punya tiga akun google) bisa dipulihkan kembali dan dibuka kembali.
Tapi beda sama akun googleku yang bermasalah itu. Dia nggak bisa dipulihkan. Bahkan informasi dasarnya diganti.Semacam recovery systemnya diganti. Biasanya yang aku pake recovery itu nomor hape, kalo nggak gitu email yang biasanya aku buka. Nah yang terjadi di akun bermasalah itu nggak gitu. Malah minta angka2 yang nggak aku kenal sama sekali. Recovery systemnya bukannya ngirim ke hape, malah ke alamat lain yang aku nggak pernah bikin. Asli, nggak beres!

Akhirnya, karena udah mau ashar juga, aku ikhlasin deh itu akun. Seisi blognya.

Tersisa dua akun google.

Di dua akun google itu, aku punya tiga blog. Dua di akun sini. Satu di akun sono.
Sebenarnya lima blog malah. Tapi yang dua udah dalam tahap penghapusan.
Hahahaha.

Rencananya aku mau nutup akun yang di sono. Biar nggak kebanyakan alamat email dan password. Kalo kebanyakan bikin lupa dan jangan-jangan ujung-ujungnya di ambil alih kayak gitu. Kan menakutkan!

Oh ya, ini blog yang aku kelola di akun sono:
Ini Blog CHABIE
Viewers nya udah sekitar 14k. Cuma jarang ngisi. Kan dulu lupa passwordnya.....jadi nggak bisa ngisi. Sekarang mau ngisi........ kayaknya mending ngisi di sini aja. Kalo ngisi dua blog? Akunya yang kurang materi.
Plan: Delete This Blog and also The Google Account.

Sebenarnya eman! Ditambah followers google plusku mencapai 52. Nggak banyak sih. Tapi kalo mulai dari awal lagi kan, nol lagi.
Tapi nggak apa lah.
Selalu ada yang harus dikorbankan untuk sesuatu yang besar (apanya yang besar coba?)

Selain blog di atas, blog yang ini juga mau aku hapus:
Ini blog pertamaku. Aku udah jarang nulis disini. Lagi pula ini nggak terkonsep. Berantakan. Jadi, hapus aja deh. Viewers nya udah hampir 50k. Eman banget sebenernya. Tapi nggak apalah.
Selalu ada yang harus dikorbankan dan yang diprioritaskan untuk sesuatu yang besar. - Bukan Mario Teguh.

Pengertian Administrasi

Arti Sempit
Pengertian Administrasi dalam artis sempit biasa disamakan dengan tata usaha (TU).

Arti Luas
  • Kegiatan yang bersifat Clerical = Clerk/juru tulis yang meliputi:
  1.  KORESPONDENSI, surat menyurat, pengiriman informasi secara tertulis mulai dari penyusun, penulisan, pengiriman.
  2. EKSPEDISI, aktivitas mencatat setiap informasi yang diterima, dikirim baik untuk kepentingan intern maupun ekstern.
  3. PENGARSIPAN, pengaturan dan penyimpanan informasi secara cepat dan mudah.
  • Suatu daya upaya manusia yang kooperatif, yang mempunyai tingkat rasional tinggi (Dwight Waldo)
  • Keseluruhan proses dari aktivitas-aktivitas pencapaian tujuan secara efisien dengan melalui orang lain (Stephen P. Robbins)
  • Proses umum pada setiap usaha kelompok-kelompok baik pemerintah atau swasta, sipil, militer dalam ukuran besar atau kecil (Leonardo D. White)
  • Keseluruhan proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dua orang/lebih yang terlibat dalam bentuk usaha kerja sama demi terciptanya tujuan yang ditentukan sebelumnya (Sondang P. Siagian)
 Secara Etimologis:
  • Bahasa Inggris: Administration, to administer, berarti mengelola
  • Bahasa Belanda: Administratie, yang mencakup tata usaha, manajemen dari kegiatan organisasi dan manajemen sumber daya.

Unsur Pokok
  1. Dua manusia atau lebih
  2. Kerja sama
  3. Tujuan
  4. Tugas/Kegiatan
  5. Sarana/alat
 Kriteria Pokok
  1. Rasionalitas
  2. Efektivitas, Hasil Guna
  3. Efisiensi, Daya Guna

Demikianlah pengertian administrasi yang perlu kalian ketahui, sekaligus unsur pokok dan kriteria pokoknya, sebelum tau jauh mengenai administrasi publik. Seperti yang telah dibahas pada postingan sebelum-sebelumnya, Administrasi negara tidak bisa dilepaskan dari dua bidang ilmu, yaitu administrasi/manajemen serta politik (sebagai pengertian dari negara itu sendiri). Dari situ, kamu pasti sudah bisa menyimpulkan maksud administrasi negara itu kan??
Administrasi negara adalah segala upaya atau keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintahan untuk mengelola sumber daya negara guna mencapai tujuan negara. Jika diuraikan berdasarkan unsur pokok administrasi, maka pengertian administrasi negara menjadi:
Kerjasama antara berbagai lembaga pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif) untuk mencapai tujuan negara yang tertera di paragraf IV Pembukaan UUD 1945. Adapun kegiatan dan tugasnya dibagi sesuai bidang (ekonomi, sosial, politik, hukum, dll) dalam hal pembangunan, pendayagunaan, penataan, reformasi, mulai dari perencanaan hingga kotrol dan pengawasan, dengan sarana/alat berupa aparat pemerintah itu sendiri (sumber daya manusia), peralatan kantor yang digunakan hingga informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan.

Sampai di sini pembahasan tentang Administrasi dan Administrasi negara. Jika ada pertanyaan, sanggahan, kritikan maupun saran bisa di sampaikan di kolom komentar. Terima kasih sudah menyempatkan membaca dan berkomentar.

Dalam hubungannya dengan perkembangan ilmu administrasi publik, krisis akademis terjadi beberapa kali sebagaimana terlihat dari pergantian paradigma yang lama dengan yang baru. Nicholas Henry melihat perubahan paradigma ditinjau dari pergeseran locus dan focus suatu disiplin ilm. Fokus mempersoalkan “what of the field” atau metode dasar yang digunakan atau cara-cara ilmiah apa yang dapay digunakan untuk memecahkan suatu persoalan. Sedang locus mencakup “where of the field” atau medan atau tempat dimana metode tersebut digunakan atau diterapkan.

Berdasarkan locus dan focus suatu disiplin ilmu, Henry membagi paradigma administrasi negara menjadi lima, yaitu:
  • Paradigma Dikotomi Politik dan Administrasi (1900-1926)
  • Paradigma Prinsip-Prinsip Administrasi (1927-1937)
  • Paradigma Administrasi Negara sebagai Ilmu Politik (1950-1970)
  • Paradigma Administrasi Negara sebagai Ilmu Administrasi (1956-1970)
  • Paradigma Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara (1970an)
Pada tahun 1970an, George Frederickson memunculkan model Administrasi Negara Baru (New Public Administration). Paradigma ini merupakan kritik terhadap paradigma administrasi negara lama yang cenderung mengutamakan pentingnya nilai ekonomi seperti efisiensi dan efektivitas sebagai tolok ukur kinerja administrasi negara. Menurut paradigma Administrasi Negara Baru, administrasi negara selain bertujuan meraih efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan juga mempunyai komitmen untuk mewujudkan manajemen publik yang responsif dan berkeadilan (social equity).

Pada tahun 1980 – 1990an muncul paradigma baru dengan berbagai macam sebutan seperti ’managerialism’, ’new public management’, ’reinventing government’, dan sebagainya. Paradigma administrasi negara yang lahir pada era tahun 1990an pada hakekatnya berisi kritikan terhadap administrasi model lama yang sentralistis dan birokratis. Ide dasar dari paradigma semacam NPM dan Reinventing Government adalah bagaimana mengadopsi model manajemen di dunia bisnis untuk mereformasi birokrasi agar siap menghadapi tantangan global.

Pada tahun 2003, muncul paradigma New Public Service (NPS) yang dikemukakan oleh Dernhart dan Derhart. Paradigma ini mengkritisi pokok-pokok pemikiran paradigma administrasi negara pro-pasar. Ide pokok paradigma NPS adalah mewujudkan administrasi negara yang menghargai citizenship, demokrasi dan hak asasi manusia.

Untuk memberikan gambaran tentang perkembangan paradigma dalam teori administrasi negara, buku ini membatasi pada empat paradigma yaitu Paradigma Administrasi Negara Tradisional atau disebut juga sebagai paradigma Administrasi Negara Lama (Old Public Administration), Paradigma New Public Administration, Paradigma New Public Management, dan Paradigma Governance /New Public Service.


Paradigma Administrasi Negara Lama

Paradigma Administrasi Negara Lama dikenal juga dengan sebutan Administrasi Negara Tradisional atau Klasik. Paradigma ini merupakan paradigma yang berkembang pada awal kelahiran ilmu administrasi negara. Tokoh paradigma ini adalah antara lain adalah pelopor berdirinya ilmu administrasi negara Woodrow Wilson dengan karyanya “The Study of Administration”(1887) serta F.W. Taylor dengan bukunya “Principles of Scientific Management”

Dalam bukunya ”The Study of Administration”, Wilson berpendapat bahwa problem utama yang dihadapi pemerintah eksekutif adalah rendahnya kapasitas administrasi. Untuk mengembangkan birokrasi pemerintah yang efektif dan efisien, diperlukan pembaharuan administrasi pemerintahan dengan jalan meningkatkan profesionalisme manajemen administrasi negara. Untuk itu, diperlukan ilmu yang diarahkan untuk melakukan reformasi birokrasi dengan mencetak aparatur publik yang profesional dan non-partisan. Karena itu, tema dominan dari pemikiran Wilson adalah aparat atau birokrasi yang netral dari politik. Administrasi negara harus didasarkan pada prinsip-prinsip manajemen ilmiah dan terpisah dari hiruk pikuk kepentingan politik. Inilah yang dikenal sebagai konsep dikotomi politik dan administrasi. Administrasi negara merupakan pelaksanaan hukum publik secara detail dan terperinci, karena itu menjadi bidangnya birokrat tehnis. Sedang politik menjadi bidangnya politisi.

Ide-ide yang berkembang pada tahun 1900-an memperkuat paradigma dikotomi politik dan administrasi, seperti karya Frank Goodnow ”Politic and Administration”. Karya fenomenal lainnya adalah tulisan Frederick W.Taylor ”Principles of Scientific Management (1911). Taylor adalah pakar manajemen ilmiah yang mengembangkan pendekatan baru dalam manajemen pabrik di sector swasta – Time and Motion Study. Metode ini menyebutkan ada cara terbaik untuk melaksanakan tugas tertentu. Manajemen ilmiah dimaksudkan untuk meningkatkan output dengan menemukan metode produksi yang paling cepat, efisien, dan paling tidak melelahkan.Jika ada cara terbaik untuk meningkatkan produktivitas di sector industri, tentunya ada juga cara sama untuk organisasi public.Wilson berpendapat pada hakekatnya bidang administrasi adalah bidang bisnis, sehingga metode yang berhasil di dunia bisnis dapat juga diterapkan untuk manajemen sektor publik.

Teori penting lain yang berkembang adalah analisis birokrasi dari Max Weber. Weber mengemukakan ciri-ciri struktur birokrasi yang meliputi hirarki kewenangan, seleksi dan promosi berdasarkan merit system, aturan dan regulasi yang merumuskan prosedur dan tanggungjawab kantor, dan sebagainya. Karakteristik ini disebut sebagai bentuk kewenangan yang legal rasional yang menjadi dasar birokrasi modern.

Ide atau prinsip dasar dari Administrasi Negara Lama (Dernhart dan Dernhart, 2003) adalah :
  • Fokus pemerintah pada pelayanan publik secara langsung melalui badan-badan pemerintah.
  • Kebijakan publik dan administrasi menyangkut perumusan dan implementasi kebijakan dengan penentuan tujuan yang dirumuskan secara politis dan tunggal.
  • Administrasi publik mempunyai peranan yang terbatas dalam pembuatan kebijakan dan kepemerintahan, administrasi publik lebih banyak dibebani dengan fungsi implementasi kebijakan publik.
  • Pemberian pelayanan publik harus dilaksanakan oleh administrator yang bertanggungjawab kepada ”elected official” (pejabat/birokrat politik) dan memiliki diskresi yang terbatas dalam menjalankan tugasnya.
  • Administrasi negara bertanggungjawab secara demokratis kepada pejabat politik.
  • Program publik dilaksanakan melalui organisasi hirarkis, dengan manajer yang menjalankan kontrol dari puncak organisasi.
  • Nilai utama organisasi publik adalah efisiensi dan rasionalitas.
  • Organisasi publik beroperasi sebagai sistem tertutup, sehingga partisipasi warga negara terbatas.
  • Peranan administrator publik dirumuskan sebagai fungsi POSDCORB


Paradigma Administrasi Negara Baru

Paradigma ini berkembang tahun 1970an. Paradigma Administrasi Negara Baru (New Public Administration) muncul dari perdebatan hangat tentang kedudukan administrasi negara sebagai disiplin ilmu maupun profesi. Dwight Waldo menganggap administrasi negara berada dalam posisi revolusi ( a time of revolution) sehingga mengundang para pakar ilmu administrasi negara dalam suatu konferensi yang menghasilkan kumpulan makalah ”Toward a New Public Administration : The Minnowbrook Perspective” (1971). Tujuan konferensi ini adalah mengidentifikasi apa saja yang relevan dengan administrasi negara dan bagaimana disiplin administrasi negara harus menyesuaikan dengan tantangan tahun 1970an. Salah satu artikel dalam kumpulan makalah ini adalah karya George Frederickson berjudul ”The New Public Administration”.

Paradigma New Public Administration pada dasarnya mengkritisi paradigma administrasi lama atau klasik yang terlalu menekankan pada parameter ekonomi. Menurut paradigma Administrasi Negara Baru, kinerja administrasi publik tidak hanya dinilai dari pencapaian nilai ekonomi ,efisiensi, dan efektivitas ,tapi juga pada nilai “social equity” (disebut sebagai pilar ketiga setelah nilai efisiensi dan efektivitas). Implikasi dari komitmen pada ”social equity”, maka administrator publik harus menjadi ’proactive administrator’ bukan sekedar birokrat yang apolitis.

Fokus dari Administrasi Negara Baru meliputi usaha untuk membuat organisasi publik mampu mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan secara maksimal yang dilaksanakan dengan pengembangan sistem desentralisasi dan organisasi demokratis yang responsif dan partisipatif, serta dapat memberikan pelayanan publik secara merata. Karena administrasi negara mempunyai komitmen untuk mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan (social equity), maka Frederickson menolak pandangan bahwa administrator dan teori-teori administrasi negara harus netral dan bebas nilai.


Paradigma New Public Management

Paradigma New Public Management (NPM) muncul tahun 1980an dan menguat tahun 1990an sampai sekarang. Prinsip dasar paradigma NPM adalah menjalankan administrasi negara sebagaimana menggerakkan sektor bisnis (run government like a business atau market as solution to the ills in public sector). Strategi ini perlu dijalankan agar birokrasi model lama - yang lamban, kaku dan birokratis – siap menjawab tantangan era globalisasi.

Model pemikiran semacam NPM juga dikemukakan oleh David Osborne dan Ted Gaebler (1992) dalam konsep ”Reinventing Government”.Osbone dan Gaebler menyarankan agar meyuntikkan semangat wirausaha ke dalam sistem administrasi negara. Birokrasi publik harus lebih menggunakan cara ”steering” (mengarahkan) daripada ”rowing” (mengayuh). Dengan cara ”steering”, pemerintah tidak langsung bekerja memberikan pelayanan publik, melainkan sedapat mungkin menyerahkan ke masyarakat. Peran negara lebih sebagai fasilitator atau supervisor penyelenggaraan urusan publik. Model birokrasi yang hirarkis-formalistis menjadi tidak lagi relevan untuk menjawab problem publik di era global.

Ide atau prinsip dasar paradigma NPM (Dernhart dan Dernhart, 2003) adalah:
  • Mencoba menggunakan pendekatan bisnis di sektor publik
  • Penggunaan terminologi dan mekanisme pasar , dimana hubungan antara organisasi publik dan customer dipahami sebagaimana transaksi yang terjadi di pasar.
  • Administrator publik ditantang untuk dapat menemukan atau mengembangkan cara baru yang inovatif untuk mencapai hasil atau memprivatisasi fungsi-fungsi yang sebelumnya dijalankan pemerintah.
  • ”steer not row” artinya birokrat/PNS tidak mesti menjalankan sendiri tugas pelayanan publik, apabila dimungkinkan fungsi itu dapat dilimpahkan ke pihak lain melalui sistem kontrak atau swastanisasi.
  • NPM menekankan akuntabilitas pada customer dan kinerja yang tinggi, restrukturisasi birokrasi, perumusan kembali misi organisasi, perampingan prosedur, dan desentralisasi dalam pengambilan keputusan


Paradigma New Public Service dan Governance

Paradigma New Public Service (NPS) merupakan konsep yang dimunculkan melalui tulisan Janet V.Dernhart dan Robert B.Dernhart berjudul “The New Public Service : Serving, not Steering” terbit tahun 2003. Paradigma NPS dimaksudkan untuk meng”counter” paradigma administrasi yang menjadi arus utama (mainstream) saat ini yakni paradigma New Public Management yang berprinsip “run government like a businesss” atau “market as solution to the ills in public sector”.

Menurut paradigma NPS , menjalankan administrasi pemerintahan tidaklah sama dengan organisasi bisnis. Administrasi negara harus digerakkan sebagaimana menggerakkan pemerintahan yang demokratis. Misi organisasi publik tidak sekedar memuaskan pengguna jasa (customer) tapi juga menyediakan pelayanan barang dan jasa sebagai pemenuhan hak dan kewajiban publik.

Paradigma NPS memperlakukan publik pengguna layanan publik sebagai warga negara (citizen) bukan sebagai pelanggan (customer). Administrasi negara tidak sekedar bagaimana memuaskan pelanggan tapi juga bagaimana memberikan hak warga negara dalam mendapatkan pelayanan publik. Cara pandang paradigma NPS ini ,menurut Dernhart (2008), diilhami oleh (1) teori politik demokrasi terutama yang berkaitan dengan relasi warga negara (citizens) dengan pemerintah, dan (2) pendekatan humanistik dalam teori organisasi dan manajemen.

Paradigma NPS memandang penting keterlibatan banyak aktor dalam penyelenggaraan urusan publik. Dalam administrasi publik apa yang dimaksud dengan kepentingan publik dan bagaimana kepentingan publik diwujudkan tidak hanya tergantung pada lembaga negara. Kepentingan publik harus dirumuskan dan diimplementasikan oleh semua aktor baik negara, bisnis, maupun masyarakat sipil. Pandangan semacam ini yang menjadikan paradigma NPS disebut juga sebagai paradigma Governance. Teori Governance berpandangan bahwa negara atau pemerintah di era global tidak lagi diyakini sebagai satu-satunya institusi atau aktor yang mampu secara efisien, ekonomis dan adil menyediakan berbagai bentuk pelayanan publik sehingga paradigma Governance memandang penting kemitraan (partnership) dan jaringan (networking) antar banyak stakeholders dalam penyelenggaraan urusan publik.



Sumber :
  • Tri Kadarwati. 2001. Administrasi Negara Perbandingan. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.
  • Yeremias T. Keban. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik : Konsep, Teori dan Isu. Penerbitan Gaya Media. Yogyakarta.
  • Owen E.Hughes. Public Management and Administration: An Introduction. St. Martin’s Press,Inc. New York.1994.
  • Janet V. Dernhart dan Robert B. Dernhart. 2003. The New Public Service : Serving, not Steering. M.E Sharpe, New York.
  • Robert B. Dernhart. 2008. Theories of Public Organization. Thomson & Wadsworth. USA.Fifth Edition

Paradigma Administrasi Negara Baru menurut H. George Frederickson terdiri dari lima paradigma antara lain :
  1. Masa Birokrasi,
  2. Masa Neobirokrasi,
  3. Masa Instuisi,
  4. Masa Hubungan Kemanusiaan, dan
  5. Masa Pilihan Publik,

Model Birokrasi Klasik.

Tokoh : Taylor, Wilson, Weber, Gullick Urwick

Birokrasi adalah suatu usaha dalam mengorganisir berbagai pekerjaan agar terselenggara dengan teratur. Pekerjaan ini bukan hanya melibatkan banyak personil (birokrat), tetapi juga terdiri dari berbagai peraturan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan. Birokrasi diperlukan agar penyelenggaraan tugas pemerintahan tersebut terlaksana secara efisien, efektif dan ekonomis. Dalam memahami lebih jelas pengertian birokrasi ini, maka dikemukakan ciri-ciri idealnya dari Max Weber (Frederickson, 1984) yang dikenal sebagai salah satu tokoh dalam aliran birokrasi klasik (atau aliran tradisional). Ciri-ciri ini antara lain; suatu birokrasi terdiri dari berbagai kegiatan, pelaksanaan kegiatannya didasarkan pada peraturan yang konsisten, jabatan dalam organisasi tersusun dalam bentuk hierarki, pelaksanaan tugas dengan impersonality, sistem rekruitmen birokrat berdasar pada sistem kecakapan (karier) dan menganut sistem spesialisasi, dan penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara terpusat (sentralisasi).
Meskipun birokrasi klasik ini banyak dikritik, namun sampai sekarang, tetap ada beberapa karakteristik dari model ini yang bertahan dalam birokrasi pemerintahan. Kelemahan-kelemahannya antara lain, seperti terlalu kakunya peraturan yang menyertai model ini, menyebabkan banyak ahli yang melakukan penelitian untuk penyempurnaannya.


Model Neo Birokrasi

Tokoh : Simon,Cyert, March,Gore

Model pendekatan neo-birokrasi merupakan salah satu model dalam erabehavioral. Nilai yang dimaksimumkan adalah efisiensi, ekonomi, dan tingkat rasionalisme yang tinggi dari penyelenggaraan pemerintahan. Unit analisisnya lebih banyak tertuju pada fungsi “pengambilan keputusan” (decision making) dalam organisasi pemerintahan. Dalam proses pengambilan keputusan ini, pola pemikirannya bersifat “rasional”; yakni keputusan-keputusan yang dibuat sedapat mungkin rasional untuk dapat mencapai tujuan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan; model pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip manajemen modern; pendekatan dalam mengambil keputusan didasarkan pada analisis sistem; dan di dalam praktiknya banyak menggunakan penelitian operasi (operation research).

Kelebihan model ini, telah banyak dibuktikan melalui “unit analisisnya” yang lebih didasarkan pada teknik-teknik ilmu manajemen yang telah mapan sebagai kelengkapan pemecahan masalah dalam banyak organisasi besar, termasuk organisasi militer dan pemerintahan. Teknik manajemen ilmiah telah banyak digunakan dalam kegiatan penganggaran, penjadwalan proyek, manajemen persediaan, program perencanaan karyawan, serta pengembangan produk untuk mencapai produktivitas yang tinggi. Dibalik kelebihannya, juga memiliki berbagai kelemahan, antara lain tidak semua persoalan dalam pemerintahan dapat dikuantitatifkan dalam menerapkan prinsip manajemen ilmiah seperti yang diharapkan dalam penerapan model ini.


Model Kelembagaan

Tokoh : Lindbloom, J. Thompson, Mosher, Blau, Riggs

Model kelembagaan merupakan penjelmaan dari era behavioralisme. Ciri-cirinya, antara lain bersifat empiris. Di samping memperhatikan aspek internal, juga pada aspek ekstemal, seperti aspek budaya turut menjadi perhatian utama dalam kajian organisasi pemerintahan (sistem terbuka). Para penganut model ini lebih tertarik mempelajari organisasi pemerintahan apa adanya (netral), dibanding mengajukan resep perbaikan (intervensi) yang harus dilakukan dalam peningkatan kinerja organisasi pemerintahan. Namun demikian, hasil karya dari tokoh penganut aliran sangat berjasa dalam pengembangan teori organisasi, karena hasil-hasil karya yang ada sebelumnya cenderung menganalisis organisasi dengan “sistem tertutup” tanpa memperhitungkan aspek eksternal organisasi, yang secara realita sangat menentukan terhadap kinerja organisasi pemerintahan.









Model Hubungan Kemanusiaan

Tokoh : Mcgregor, Argyris
 

Model hubungan kemanusiaan mengkritik model-model birokrasi. pemerintahan yang ada sebelumnya, yakni model birokrasi klasik dan model neo-birokrasi yang terlalu memformalkan seluruh kegiatan dalam organisasi pemerintahan. Model hubungan kemanusiaan melihat secara empiris, bahwa ternyata aturan yang terlalu kaku, dapat menimbulkan kebosanan orang (birokrat) bekerja dalam organisasi.

Ciri-ciri model ini, antara lain melihat perlunya diperhatikan; hubungan antarpribadi, dinamika kelompok, komunikasi, sanksi yang tidak perlu merata, pelatihan, motivasi kerja dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan. Sejalan dengan ciri-ciri tersebut, maka nilai yang dimaksimalkan adalah kepuasan kerja, perkembangan pribadi, harga diri individu dalam organisasi pemerintahan. Model ini tetap menganjurkan perlunya pengawasan, namun tidak perlu dilakukan secara ketat dan merata kepada semua anggota organisasi. Hanya mereka yang memerlukan pengawasan adalah yang perlu diberikan. Hal yang paling penting dilakukan adalah memperbaiki sistem organisasi agar tercipta suasana kerja yang memungkinkan anggota organisasi dapat berhubungan secara baik dengan rekan kerjanya agar tercipta suasana yang dapat meningkatkan inovasi aparatur pemerintahan.


Model Hubungan Publik

Tokoh : Ostrom, Buchanan, Olson, Oppenheimer

Model birokrasi pilihan publik merupakan pendekatan yang paling mutakhir dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pendekatan ini masih banyak bersifat teoretis dibanding bukti empiris di lapangan. Resep-resep yang ada dalam penyelenggaraan pemerintahan kebanyakan bersifat ideal, namun bukti penerapannya, masih tergolong langka. Hal ini antara lain disebabkan karena pendekatan ini memang relatif masih muda usianya.

Ciri-cirinya, antara lain; lebih bersifat anti birokratis, berdasar pada distribusi pelayanan, desentralisasi, dan tawar-menawar yang berorientasi kepada klien. Ada berbagai prasyarat yang seharusnya terpenuhi dalam penerapan model ini, antara lain: (1) sistem politik harus dapat menjamin partisipasi dalam mengemukakan pendapat secara objektif dan bertanggung jawab; (2) sistem administrasi pemerintahan yang selalu dinamis, mampu menyesuaikan diri dengan fungsi yang terus berubah; (3) birokrat harus mampu mengoreksi diri sendiri, dan; (4) perlu ada langkah kongkrit yang dapat dilakukan dalam mengefektifkan pemberdayaan masyarakat, antara lain adalah meningkatkan kesadaran kritis dalam hal politik pada berbagai lapisan masyarakat. Langkah ini terlaksana apabila terjadi komunikasi yang “dialogis” antara perumus kebijaksanaan dan masyarakat pengguna pelayanan.